Assalamu Alaikum Wr.Wb. dan Salam Sejahtera....Selamat Datang di Indonesia Go Organik..Solusi Indonesia Hijau ..... Hijaukan Indonesia dengan Pertanian Terpadu Bebas Sampah .... Indonesia Integrated Farming Zero Waste...STOP GLOBAL WARMING

Sabtu, 25 Juli 2009

KOMPONEN DASAR STRUKTUR REGIONAL MANAGEMENT

oleh : H.Asrul Hoesein, Lembaga Kerja Sama Antardaerah (LeKad) Indonesia

Dewan Eksekutif, keanggotaannya terdiri dari wakil Pemerintah Provinsi (dalam hal ini dapat diwakili oleh Bakorwil, Bapeda Provinsi, atau Dinas-Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota). Kepengurusan Dewan Eksekutif berasal dari anggota Forum Regional yang dapat ditetapkan secara bergilir diantara anggota. Tugas dan tanggungjawabnya meliputi:

  1. penyusunan program kegiatan, penetapan anggaran, mengikat kontrak dengan Regional Manager, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Regional Management/Marketing oleh Regional Manager.
  2. Dewan Eksekutif bertanggungjawab kepada forum regional;
  3. Anggaran operasional Dewan Eksekutif ditanggung bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota anggota kerjasama regional, dan sumber pendanaan lainnya;
  4. Menunjuk Regional Manajer atas mandat masing-masing Pemkab/Kota berdasarkan konsultasi dengan legislatif dan melalui proses penjaringan publik.
  5. Regional Manager, adalah tenaga profesional yang dipilih melalui proses penjaringan publik berdasarkan usulan dari masing-masing anggota dengan tugas:
  6. Menyusun program kerja Regional Management;
  1. Melaksanakan Program Kerja;
  2. Mengkatifkan kerjasama antardaerah;
  3. Melakukan promosi dan pemasaran wilayah; dan
  4. memperoleh kesepakatan investasi.
  • Apakah manager mamanage sistem?
  • RM harus ada Planning Job selanjutnya mendiskusikannya , dari hasil diskusi dengan DE maka didapatkan jalan keluar
  • DE mengeluarkan Planning Program juga,
  • RM boleh mengusulkan penambahan staf ke DE
Advokator, adalah lembaga yang mendukung proses pembentukan dan pelaksanaan Regional Management dan program pelaksanaan serta memberikan advokasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan konsep.

Fasilitator, adalah lembaga Pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini diwakili oleh Badan Koordinasi Lintas Kabupaten/Kota Wilayah III Provinsi Jawa Tengah. Tugas Bakorwil III adalah memfasilitasi seluruh kegiatan penyiapan pembentukan Regional Management/ Marketing hingga terbentuknya kerjasama regional tersebut >

LeKad, sebagai Pendukung Kerja Sama Antardaerah (Kab/Kota)

Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kerja sama Antardaerah (LEKAD) merupakan lembaga yang memfokuskan diri dalam upaya mendukung kerja sama daerah di Indonesia. Dalam rangka berbagi know-how dan skill pemanfaatan KAD, maka bersama ini kami berniat untuk mengirimkan flyer mengenai profil LEKAD dan Skenario Kerja Sama Antardaerah (SKAD) terbaru sebagai hasil kegiatan LEKAD di beberapa wilayah KAD di Indonesia.

Hubungi email kami di lekad_id@yahoo.com apabila anda tertarik untuk mengetahui kegiatan terbaru LEKAD dan metode SKAD dalam bentuk flyer. Kami akan mengirimkan file flyer dalam format *.pdf ke email anda.

Terimakasih dan Salam,
LEKAD Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kerja Sama Antardaerah Sekretariat: Villa Aster II Blok H No 2, Srondol Semarang – Jawa Tengah 50263 Telp/Fax : (024) 7477123 E-mail : lekad_id@yahoo.com
Website : www.lekad.org/content/flyer-skad-lekad

Masukkan Email Anda di SINI:

Berlangganan Postingan GRATIS by Email

Recomended

Our Blogger Templates

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP