Assalamu Alaikum Wr.Wb. dan Salam Sejahtera....Selamat Datang di Indonesia Go Organik..Solusi Indonesia Hijau ..... Hijaukan Indonesia dengan Pertanian Terpadu Bebas Sampah .... Indonesia Integrated Farming Zero Waste...STOP GLOBAL WARMING

Minggu, 26 Juli 2009

Regional Management Teluk Bone

Dengan telah terbentuknya beberapa Lembaga Regional Management yang difasilitasi oleh Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) c.q Asisten Deputi Urusan Kerjasama Antar Daerah dan Regional-Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus, sampai dengan tahun 2007 berjumlah 5 (lima) buah termasuk salah satunya Regional Management (RM) TELUK BONE, maka segenap aktor pembangunan yang terlibat dalam kelembagaan regional management sangat mengharapkan agar kelembagaan RM yang ada dapat berfungsi dan berperan maksimal sebagai Platform Kerjasama Antarderah

Oleh;

Mengingat pentingnya peran dan fungsi lembaga RM dalam membangun kerjasama antar daerah dalam suatu wilayah, maka KPDT akan terus berupaya mendorong melalui berbagai kegiatan yang bertujuan memperkuat dan mengembangkan kemampuan lembaga RM yang profesional sehingga mampu menciptakan kemandirian dan keswadayaan daerah dalam mengelola, mengembangkan dan meningkatkan seluruh potensi daerah guna menunjang kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah penguatan kelembagaan RM antara lain melalui pelatihan Skenario Kerjasama Antar Daerah (SKAD) dalam rangka peningkatan kemampuan SDM dalam pengelolaan RM yang pelaksanaannya akan dilaksanakan dalam tahun 2009.

Urgensi penguatan kelembagaan RM melalui pelatihan ini merupakan salah satu upaya KPDT untuk membantu daerah mengatasi permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan operasionalisasi kelembagaan RM.

Untuk menjamin pencapaian tujuan pelaksanaan pelatihan ini, maka disusun Panduan Pelaksanaan Pelatihan sebagai acuan bagi seluruh pelaksana (panitia tingkat pusat/KPDT maupun panitia tingkat daerah) serta bagi seluruh peserta pelatihan. Dalam buku panduan ini, juga berisikan berbagai informasi yang terkait dengan pelaksanaan pelatihan ini, disamping sebagai bahan rujukan dan tuntunan kepada peserta pelatihan.

Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) melalui Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus dalam hal ini Asisten Deputi Urusan Kerjasama Antar Daerah dan Regional mengembangkan suatu program pembangunan daerah tertinggal melalui pengembangan kerjasama antar daerah dengan platform Regional Management. Regional Management dapat dipahami sebagai suatu bentuk kerjasama antar daerah yang berbasis pada keterikatan ruang (region) dan pembentukannya diputuskan melalui konsensus.

Kerja Sama Jadi Mudah & Efektif

Regional Management dikedepankan sebagai platform perencanaan dan pelaksanaan program bersama antar daerah yang memiliki kekuatan menutupi kelemahan institusi pelaksana pada pendekatan kewilayahan konvensional melalui komitmen masing-masing aktor yang terkait didalamnya. Regional Management (RM) merupakan terminologi untuk merujuk pada sebuah lembaga pengelola regional sebagai produk pelaksanaan regionalisasi desentralistik. Sesuai dengan ciri khas pelaksanaannya, RM memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan bentuk-bentuk kelembagaan produk regionalisasi sentralistik. RM, secara umum dapat digambarkan sebagai platform yang dibentuk oleh para aktor regional terkait untuk memobilisasi dan merealisasikan inisiasi pembangunan regional melalui kaidah pengelolaan profesionalisme dalam upaya menjawab tantangan dinamika pembangunan.

Mengingat pentingnya peran dan fungsi lembaga RM dalam membangun kerjasama antar daerah, maka KPDT sebagai salah satu institusi pemerintah yang bertugas mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal sangat berkepentingan dalam memperkuat dan mengembangkan lembaga RM yang independen dan profesional sehingga mampu menciptakan kemandirian dan keswadayaan daerah dalam mengelola, mengembangkan dan meningkatkan seluruh potensi daerah guna menunjang pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Bentuk dukungan yang diberikan adalah advokasi, fasilitasi, koordinasi, penguatan dan pengembangan kelembagaan RM, pelatihan-pelatihan pengembangan SDM.

Dengan dibentuknya lembaga-lembaga RM baru dalam tahun 2008-2009 (RM. Teluk Bone, Sulsel/Sultra, RM Pulau Sumbawa,NTB, RM.Wanua Mappatuo,Palopo,Sulsel, RM. Teluk Tomini, Sulteng, RM.Teluk Papua, RM. Lake Toba, Sumatera Utara, RM. AKSESS, Bulukumba, Sulsel) yang saat ini seluruhnya sedang dalam proses pembentukan, sudah barang tentu diperlukan upaya penguatan untuk kebutuhan memaksimalkan kapasitas kemampuan pengelolalaan lembaga RM secara independen dan profesional. Terkait dengan kebutuhan tersebut maka urgensi penguatan kelembagaan RM melalui pelatihan Skenario Kerjasama Antar Daerah (SKAD) dalam rangka peningkatan kemampuan SDM dalam pengelolaan RM menjadi penting. Oleh karena itu, KPDT c,q Asisten Deputi Urusan Kerjasama Antar Daerah dan Regional-Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus dalam tahun 2009 mengedepankan kegiatan peningkatan kemampuan SDM dalam pengelolaan RM melalui pelatihan SKAD ini.

II. Maksud, Tujuan Dan Sasaran

  1. Maksud

    Panduan pelaksanaan pelatihan ini dimaksudkan untuk menyediakan panduan atau rujukan bagi seluruh peserta dan panitia pelaksana dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh KPDT c.q Asisten Deputi Urusan Kerjasama Antar Daerah dan Regional-Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus Tahun Anggaran 2009.

  2. Tujuan

    Pedoman Pelaksanaan Pelatihan ini bertujuan menciptakan kelancaran pelaksanaan kegiatan pelatihan.

3. Sasaran

Adapun sasaran yang ingin dicapai antara lain:

  1. Tercapainya kesamaan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan pelatihan SKAD ini;
  2. Terwujudnya kelancaran jalannya pelaksaan kegiatan pelatihan SKAD;
  3. Terwujudnya keterpaduan dan sinkronisasi penyelenggaraan kegiatan pelatihan SKAD;

SKAD Sebagai Instrumen Perencanaan Kegiatan KAD

SKAD adalah sebuah metode sekaligus alat untuk mengidentifikasi kebutuhan kegiatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang layak dan mendesak untuk dilakukan. Seiring dengan proses identifikasi kegiatan yang perlu dilakukan, diperoleh pula gambaran tentang visi bersama. Proses ini melalui mekanisme partisipatif yang sistematis diantara para aktor (pemerintah daerah) dan stakeholder terkait. Pembentukan gambaran visi bersama ini diikuti dengan pengembangan aspek penting lainnya seperti misi, milestones kegiatan, aktor, kelembagaan, dan berbagai informasi lain sesuai kebutuhan dalam konteks KAD.

Melalui pemanfaatan SKAD, maka penentuan kegiatan kerjasama akan lebih fokus dan memperjelas maksud, tujuan, peran dan fungsi masing-masing aktor yang terlibat dalam KAD.

SKAD dirancang sesuai dengan prinsip dasar dan kebutuhan dinamika perencanaan pembangunan kontemporer yang kental dengan aspek efisiensi, peningkatan transparansi, partisipasi, komunikasi dan pencapaian yang efektif. Metode ini juga sesuai denagn pemanfaatan pola strategic planning, perencanaan kolektif, aktivasi kesadaran bersama (awareness building) dan penguatan jejaring (networking) yang melekat pada pendekatan Regional Management. Oleh karena itu SKAD merupakan salah satu instrumen penting dan perlu digunakan dalam menjalankan konsep KAD, khususnya Regional Management.

Kebutuhan Menggunakan SKAD

SKAD menjadi salah satu tools yang dapat menjawab permasalahan mendasar terkait identifikasi sektor dan kegiatan yang dapat menjadi perekat KAD. Selama ini banyak KAD yang memiliki kesulitan dalam menetukan 'kegiatan bersama' yang memiliki prinsip-prinsip dasara kerjasama, yaitu (1) penciptaan efisiensi (2) peningkatan efektifitas (3) sinergisitas (4) saling menguntungkan (5) pencapaian konsensus (6) prospektif (7) mengendalikan ego-lokal (8) persamaan kedudukan (9) menciptakan transparansi (10) berkeadilan, dan (11) berkelanjutan.

Keberlanjutan kegiatan KAD semakin dapat terpenuhi apabila komitmen dari para penentu kebijakan Daerah terkait dapat diandalkan.


Urgensi Pelatihan SKAD

Kegiatan pelatihan ini khusus ditujukan untuk para aktor regional baik yang berada didalam lembaga RM maupun diluar lembaga RM (fasilitator KAD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota). SKAD juga perlu untuk dikuasai oleh pihak-pihak yang terkait langsung pada proses inisiasi KAD, khususnya pengambil/penentu kebijakan dari eksekutif dan legislatif di Pemerintahan Daerah, konsultan maupun lembaga-lembaga yang terkait.

Tujuan Pelatihan

  1. Memahami tentang prinsip dasar perencanaan dan pembangunan wilayah dalam konteks KAD.
  2. Menggali dan menemukenali isu dan permasalahan daerah yang akan menjadi rumusan kunci "Kegiatan Bersama" yang dibutuhkan dalam suatu kerangka kerjasama.
  3. Membuat Skenario Regional sebagai bahan untuk membuat Strategi Regional.
  4. Menyusun Draft Renstra Regional 5 (lima) tahun berdasarkan Skenario Regional yang sudah dibuat (point 3).
  5. Membangun dan mengembangkan kemampuan komunikasi dan meningkatkan kepedulian KAD secara partisipatif.
  6. Mengembangkan kemampuan fasilitasi kerjasama melalui pembelajaran dan simulasi.

Sebagai catatan, pada akhir pelatihan akan menghasilkan tersusunnya 'draft Renstra Regional 5 Tahun' (produk hasil pelatihan). Draft Renstra Regional ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan masukan untuk kebutuhan penyusunan Renstra Regional 5 Tahun bagi RM. Kawasan Terpadu Teluk Bone melalui kegiatan "Planning Workshop" yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab dari Pokja Regional bersama Dewan Eksekutif

Materi yang diberikan dalam pelatihan, terdiri dari :

  1. Materi Pokok berupa materi SKAD yang mencakup 9 (sembilan) modul. Materi ini akan disampaikan oleh para Instruktur yang memiliki kompetensi keahlian yang sesuai dengan kebutuhan urgensi pelatihan, yaitu para ahli yang berasalan dari Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Kerjasama Antar Daerah (LEKAD).

    LEKAD adalah lembaga non-profit yang didirikan oleh para ahli & praktisi Pembangunan Wilayah & Kota dengan spesialisasi Kerjasama Antar Daerah yang merupakan Mitra dari Kemententerian PDT c.q Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus.

  2. Materi Pendukung berupa materi Kebijakan yang mencakup 6 (enam) topik materi bahasan. Materi ini akan disampaikan oleh 6 Pembicara Utama yang berasal dari 6 instansi Pemerintah yang terdiri dari 3 instansi Pemerintah Pusat (Bappenas, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Negara PDT), dan 3 instansi Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan).

Materi-materi pelatihan tersebut di atas secara detail disajikan pada jadwal acara pelatihan. & waktu pelaksanaan pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 20 s/d 23 April 2009 bertempat di Makassar Golden Hotel. Seluruh aktivitas pelatihan berlangsung di Makassar Golden Hotel.

Peserta Pelatihan

Sesuai dengan urgensi pelatihan SKAD sebagaimana dijelaskan pada butir V di atas, maka yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah para aktor Regional dari Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota dari 2 Pemerintah Provinsi (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara). Aktor-aktor regional dimaksud adalah personil dari unsur-unsur muspida setempat (Bappeda, Instansi Teknis Terkait, Pokja Regional, Fasilitator KAD Provinsi maupun Kabupaten) dengan jumlah peserta 40 orang. > Pelaksana Pelatihan adalah > Asdep Urs.Kerjasama Antar daerah & Regional, Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Kementrerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Makassar.

contak person: H.Asrul Hoesein, HP; +6285215497331- Fasilitator, Lekad Semarang > Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kerja Sama Antardaerah Mempunyai 4 kegiatan utama: Advokasi, Kajian/Penelitian, Publikasi dan Diseminasi.

Masukkan Email Anda di SINI:

Berlangganan Postingan GRATIS by Email

Recomended

Our Blogger Templates

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP